« All Events

Talkshow Sesi #3: Desa Adat Sigi (Sulteng)

Pada 2015, Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat. Menurut identifikasi mereka, di Sigi ada dua komunitas besar, yaitu Masyarakat Hukum Adat To Kaili dan To Kulawi. Kata “to” berarti orang. Jadi To Kulawi berarti “Orang Kulawi” dan To Kaili berarti “Orang Kaili”. Dan sejak itu, keduanya mendapat pengakuan dari pemerintah daerah melalui Keputusan Bupati Sigi Nomor 189.1-521 tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat To Kaili dan To Kulawi di Kabupaten Sigi.

Tapi jauh sebelum itu, kedua masyarakat adat tersebut telah memiliki sejarah yang panjang. Mereka kaya budaya. Mulai berupa tarian, pakaian adat, interaksi keseharian, dan nilai-nilai yang penuh kearifan lokal. Kekayaan tersebut penting untuk dilestarikan. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19, kita perlu melihat bagaimana kearifan lokal masyarakat adat tersebut bisa menjadi penunjuk jalan untuk menjalani kehidupan. Terutama dalam konteks tata nilai baru Indonesia di era pasca pandemi.

Talkshow Seri 3 Festival Kebudayaan Desa membahas tentang bagaimana Desa Adat Sigi merespon pandemi COVID-19. Apa saja nilai, pengetahuan, dan praktik kebudayaan yang bisa disumbangkan untuk merancang tatanan Indonesia baru. Dan bagaimana pula peran desa maupun komunitas adat dalam konstruksi tatanan Indonesia baru tersebut. Baik dalam kebudayaan, ekonomi, hukum maupun politik.

Narasumber:

  1. Andreas Lagimpu (Tokoh Adat Kulawi)
  2. Rahmat Saleh (Wakil Ketua DPRD Kab. Sigi)
  3. Yusak Pamei (Pemerhati dan Pengamat Adat di Sulawesi Tengah)
  4. Sado Taringolu (Tokoh Adat Topo Uma)

Penanggap: Dahniar Andriani (Direktur HUMA)

Moderator: Widya Anggraini (Program Officer: Program Peduli Pilar Masyarakat Adat dan Lokal Terpencil yang Bergantung pada SDA di Kemitraan)

Share