« All Events

Talkshow Sesi #4: Desa Adat Baduy (Banten)

Ada dua kelompok besar masyarakat adat di Kabupaten Lebak, yaitu Kasepuhan dan Baduy. Jika Masyarakat Adat Baduy menempati kawasan tertentu, Kasepuhan menyebar di Kabupaten Lebak, Sukabumi, Pandeglang, dan Bogor. Secara yuridis, keduanya mendapat pengakuan berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 32 Tahun 2001 tentang Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Baduy dan Masyarakat Adat Kasepuhan. Lalu dilengkapi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan.

Hingga kini kedua masyarakat adat tersebut tetap eksis di tengah perubahan zaman. Modernitas tidak membuat mereka meninggalkan adatnya. Meski begitu, tetap ada praktik adat istiadat mereka yang berbenturan dengan tata negara dan belum ditemukan solusinya. Misalnya terkait pemilihan kepala desa dalam masayarakat adat yang biasanya dilakukan dengan musyawarah antar tokoh adat hingga mencapai mufakat. Sedang dalam praktik tata negara nasional, pemilihan kepala desa harus melalui pemilihan umum.

Talkshow Seri 4 Festival Kebudayaan Desa membahas tentang bagaimana Desa Adat Baduy merespon pandemi Covid-19. Apa saja nilai, pengetahuan, dan praktik kebudayaan yang bisa disumbangkan untuk merancang tatanan Indonesia baru. Dan bagaimana pula peran desa maupun komunitas adat dalam konstruksi tatanan Indonesia baru tersebut. Baik dalam kebudayaan, ekonomi, hukum maupun politik.

Narasumber:

  1. Sariyah (Tokoh Perempuan Adat Baduy)
  2. H. Sukanta, M.Pd (Ketua SABAKI dan DAMANDA)
  3. Junaedi Ibnu Jarta, S.Hut. MR (Wakil Ketua DPRD Kab. Lebak)

Penanggap: Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si (Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi Lintas Budaya FISIP UNTIRTA)

Moderator: Fitria Dyah Anggraeni, S.Ant, MA (Kepala Seksi Sejarah, Bidang Sejarah Bahasa dan Sastra, Disbud Kota Yogyakarta)

Share